SKCK adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki rekam jejak kejahatan. SKCK sering diperlukan sebagai persyaratan administratif, seperti melamar kerja, mengajukan beasiswa, atau membuat visa. Markas Besar Kepolisian Indonesia menyediakan layanan SKCK. Dalam artikel ini, kita akan memberikan penjelasan tentang biaya SKCK di Mabes Polri serta isu-isu penting lainnya.
Biaya yang dikenakan untuk pembuatan SKCK di Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Berdasarkan peraturan resmi, biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30.000 per dokumen.
Biaya ini berlaku di kantor-kantor kepolisian di seluruh Indonesia, termasuk Mabes Polri. Biaya yang perlu dibayar cukup murah dan dilunasi saat pengajuan SKCK. Anda dapat melakukan pembayaran tunai di loket atau melalui metode digital jika memungkinkan.
Di luar biaya yang berlaku, beberapa hal tambahan dapat mempengaruhi pengurusan SKCK:
Pada kebanyakan waktu, Anda perlu menyerahkan fotokopi dokumen dan foto terbaru sebagai bagian dari pengajuan SKCK. Apabila Anda tidak sempat mengurusnya, beberapa kantor polisi menawarkan fotokopi dan pas foto dengan biaya lebih.
Jika Anda tinggal jauh, Anda harus memperhatikan biaya transportasi menuju Mabes Polri.
Dengan memilih menggunakan jasa untuk SKCK, tarif yang dikenakan lebih tinggi karena sudah termasuk biaya dari penyedia jasa.
Langkah pembayaran dalam mengajukan SKCK di Mabes Polri:
Setelah pembayaran SKCK diterima, pengajuan Anda akan berlanjut ke tahap verifikasi dan penerbitan. Petugas akan memeriksa data yang Anda berikan, termasuk riwayat kriminal, sebelum SKCK diproses. Apabila verifikasi data telah selesai dan lancar, SKCK akan diterbitkan dalam waktu beberapa jam hingga 1 hari kerja.
Ambil semua dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, pas foto, dan akta kelahiran, untuk menghindari biaya lebih.
Pilihlah moda transportasi yang lebih hemat untuk ke Mabes Polri, seperti angkutan umum.
Mengurus SKCK langsung di Mabes Polri tanpa menggunakan jasa orang lain dapat mengurangi pengeluaran.
Biaya yang dikenakan untuk pembuatan SKCK di Mabes Polri adalah Rp 30.000, mengikuti ketentuan yang ada. Biaya ini sangat bersahabat dan berlaku di semua daerah Indonesia. Kendati demikian, Anda tetap harus menyiapkan uang lebih untuk kebutuhan lain, seperti fotokopi, pas foto, atau transportasi. Pastikan mengikuti petunjuk yang ada dan membayar biaya sesuai ketentuan.
sepdenai
Baca juga: Pelayanan SKCK Mabes Polri Cepat Di Kecamatan Tembalang Kota Semarang Jawa Tengah Jasa SKCK Mabes Polri: Solusi Praktis untuk Mendapatkan SKCK NasionalSurat Keterangan Catatan Kepolisian menunjukkan status pemohon yang bersih dari catatan kriminal. Beberapa keperluan seperti melamar pekerjaan atau pengajuan visa ke luar negeri memerlukan SKCK dari Mabes Polri sebagai syarat utama. |
Tag :