Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah bukti bahwa seseorang tidak memiliki jejak kriminal di kepolisian. Surat Keterangan ini sering kali dibutuhkan dalam berbagai urusan administratif, seperti melamar pekerjaan, pengurusan visa, atau syarat administratif lainnya. Pengurusan SKCK dapat dilakukan di kantor polisi terdekat, termasuk di Markas Polri (Mabes Polri). Dalam artikel ini, dijelaskan cara pengurusan SKCK di Mabes Polri secara lengkap.
Sebelum berangkat ke Mabes Polri atau kantor polisi, pastikan semua persyaratan administrasi sudah lengkap untuk permohonan SKCK. Berikut ini adalah dokumen yang biasa digunakan:
1.Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP yang sudah tidak berlaku bisa menyebabkan keterlambatan.
2. Akta Lahir atau Surat Keterangan Kelahiran: Untuk yang belum memiliki KTP, akta kelahiran dapat digunakan sebagai pengganti identitas.
3. Foto berwarna ukuran 4x6: Umumnya dibutuhkan dua lembar pas foto berwarna dengan ukuran 4x6 cm atau sesuai peraturan yang berlaku di Mabes Polri.
4. Surat Pemberitahuan dari RT/RW: Beberapa daerah membutuhkan surat pemberitahuan dari RT atau RW sebagai ketentuan tambahan.
5. Surat Keterangan Alamat Tempat Tinggal Anda (jika tempat tinggal Anda berbeda dengan alamat pada KTP).
Lengkapi berkas ini agar permohonan SKCK Anda bisa diproses dengan baik.
Setelah dokumen sudah lengkap, tahap selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan SKCK. Di Mabes Polri, formulir pada umumnya disediakan di loket layanan atau bisa diunduh lewat situs Polri yang resmi. Formulir ini mencakup beberapa data pribadi seperti nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, serta maksud pengajuan SKCK.
Usai mengisi formulir, Anda akan diminta melakukan pemeriksaan identitas digital. Prosedur verifikasi biometrik ini termasuk sidik jari dan pengambilan gambar wajah yang akan disimpan di database Polri. Menjalani Pemeriksaan Wajah dan Sidik Jari. Menunggu proses pengolahan verifikasi dan pengeluaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Setelah pengujian biometrik selesai, petugas akan memeriksa data Anda dan memverifikasi riwayat kriminal di sistem Polri. Proses ini memakan waktu yang bervariasi, antara beberapa jam hingga satu hari kerja, tergantung pada banyaknya pemohon.
Jika data Anda tidak mengalami masalah, SKCK akan diterbitkan dan siap diambil. Anda dapat kembali ke Mabes Polri atau tempat pembuatan SKCK untuk mendapatkan dokumen tersebut.
Setelah verifikasi SKCK selesai, Anda akan diberikan surat keterangan kepolisian yang sah.. Pada umumnya, SKCK yang diterbitkan oleh Mabes Polri akan berlaku 6 bulan dari tanggal terbit. Apabila Anda membutuhkan SKCK di masa yang akan datang, Anda harus mengajukan permohonan baru.
Mabes Polri menawarkan cara praktis untuk mengajukan SKCK melalui jalur online. Melalui web Polri, Anda dapat mengakses form permohonan SKCK dan mengunggah berkas yang diperlukan. Pengajuan daring lebih praktis, tetapi Anda harus tetap datang ke kantor polisi untuk verifikasi data dan pemeriksaan biometrik.
Proses pembuatan SKCK di Mabes Polri akan mudah jika dokumen telah lengkap dan prosedurnya dipatuhi dengan benar. Langkah-langkah yang harus Anda jalani mencakup persiapan dokumen, pengisian formulir, dan pemeriksaan biometrik. Selalu cek persyaratan terbaru di situs resmi Polri untuk menghindari kekurangan dokumen saat pengajuan. Ikuti langkah-langkah ini dan SKCK akan Anda peroleh dengan mudah dan cepat.
Tag :