SKCK adalah surat yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki keterkaitan dengan kriminalitas di kepolisian. Surat Keterangan ini sering kali menjadi syarat untuk berbagai urusan administratif, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau lainnya. Pembuatan SKCK bisa diproses di kantor polisi terdekat, termasuk di Mabes Polri. Artikel ini memberikan panduan langkah demi langkah dalam pembuatan SKCK di Mabes Polri.
Pastikan dokumen untuk pengajuan SKCK sudah lengkap sebelum pergi ke Mabes Polri atau kantor polisi. Berikut adalah berkas yang lazim diperlukan:
1.Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP yang kedaluwarsa dapat menunda proses SKCK.
2. Dokumen Lahir atau Surat Keterangan Kelahiran: Bagi yang belum memiliki KTP, akta kelahiran dapat menggantikan identitas.
3. Foto identitas berukuran 4x6 cm: Lazimnya dibutuhkan dua lembar foto berwarna sesuai dengan ketentuan Mabes Polri.
4. Surat Pemberitahuan dari RT/RW: Beberapa daerah membutuhkan surat pemberitahuan dari RT atau RW sebagai ketentuan tambahan.
5. Surat Keterangan Tempat Tinggal (jika alamat Anda berbeda dengan yang tertera di KTP).
Persiapkan dokumen-dokumen ini agar permohonan SKCK bisa berjalan tanpa kendala.
Setelah kelengkapan dokumen dipastikan, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir SKCK. Di Markas Besar Polri, formulir sering kali ada di loket atau bisa didapatkan dengan mengunduhnya dari website Polri. Formulir ini akan memuat sejumlah informasi pribadi, seperti nama, alamat, pekerjaan, tempat lahir, dan tujuan pengajuan SKCK.
Setelah formulir diisi, Anda harus melalui tahap pemeriksaan biometrik. Proses verifikasi identifikasi ini mencakup sidik jari dan foto wajah yang akan disimpan di arsip kepolisian. Melakukan Verifikasi Biometrik. Menunggu tahap verifikasi serta pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Sesudah pemeriksaan identitas biometrik selesai, petugas akan memvalidasi data Anda dan memeriksa catatan kriminal di basis data Polri. Lama waktu proses ini bervariasi antara beberapa jam hingga satu hari kerja, bergantung pada jumlah pemohon yang ada.
Bila data yang Anda serahkan tidak bermasalah, SKCK akan diterbitkan dan siap diambil. Anda dapat kembali ke Mabes Polri atau lokasi pembuatan SKCK untuk menerima dokumen tersebut.
Setelah selesai diproses, Anda akan menerima surat keterangan yang sah dari kepolisian yang berlaku. SKCK dari Mabes Polri pada umumnya memiliki masa berlaku selama 6 bulan terhitung dari tanggal terbit. Apabila Anda ingin memperoleh SKCK lebih lanjut, Anda harus mengajukan permohonan kembali.
Layanan pendaftaran SKCK online dari Mabes Polri hadir untuk mempermudah pengurusannya. Lewat situs Polri, Anda dapat mengisi formulir SKCK dan mengunggah dokumen persyaratan. Walaupun lebih mudah pengajuan online, Anda tetap perlu mendatangi kantor polisi untuk verifikasi dan pemeriksaan biometrik.
Pembuatan SKCK di Mabes Polri akan lebih mudah jika dokumen sudah lengkap dan Anda mengikuti prosedur dengan benar. Proses persiapan dokumen, pengisian formulir, serta pemeriksaan biometrik adalah langkah-langkah utama yang harus dilalui. Ingat untuk selalu mengecek persyaratan terbaru melalui situs resmi Polri agar tidak ada dokumen yang terlewat saat pengajuan. Dengan cara ini, Anda bisa mendapatkan SKCK dengan cepat dan tanpa hambatan.
Tag :