SKCK adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki rekam jejak kejahatan. SKCK sering digunakan sebagai syarat untuk berbagai keperluan administratif, seperti mengajukan pekerjaan, beasiswa, atau visa. Tempat pengurusan SKCK berada di Markas Besar Polri. Artikel ini menyajikan pembahasan mendalam tentang biaya SKCK di Mabes Polri dan informasi tambahan lainnya.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 mengatur biaya pembuatan SKCK di Indonesia sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Polri. Menurut ketentuan yang ada, biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 30.000 per dokumen.
Biaya ini diberlakukan di seluruh kantor polisi di Indonesia, termasuk di Mabes Polri. Pembayaran untuk biaya ini sangat terjangkau dan dibayar langsung saat Anda mengajukan SKCK. Pembayaran bisa dilakukan secara tunai di loket atau lewat metode pembayaran digital jika tersedia.
Di samping biaya yang telah disepakati, ada beberapa variabel lain yang mungkin mempengaruhi pengurusan SKCK:
Anda umumnya diminta menyerahkan fotokopi dokumen dan foto terbaru saat mengajukan SKCK. Jika Anda belum menyiapkan pas foto, beberapa kantor polisi menyediakan jasa fotokopi dan pencetakan dengan biaya tambahan.
Jika Anda berdomisili jauh, perhitungkan biaya untuk menuju Mabes Polri.
Bila Anda menggunakan layanan pengurusan SKCK, biaya yang dibebankan tentu lebih besar karena sudah termasuk biaya dari pihak penyedia.
Proses pembayaran SKCK di Mabes Polri yang perlu diketahui:
Setelah pembayaran SKCK diterima, pengajuan Anda akan masuk ke proses verifikasi dan penerbitan. Petugas akan memeriksa rekam jejak Anda, termasuk catatan kepolisian, sebelum SKCK diterbitkan. Jika data telah terverifikasi tanpa hambatan, SKCK akan diterbitkan dalam waktu maksimal satu hari kerja.
Bawalah dokumen penting seperti fotokopi KTP, pas foto, dan akta kelahiran agar tidak ada biaya lebih di tempat.
Bila bisa, pilihlah transportasi yang lebih terjangkau untuk sampai ke Mabes Polri, seperti angkutan publik.
Dengan mengurus SKCK langsung tanpa bantuan pihak ketiga, Anda dapat mengurangi biaya layanan tambahan.
Harga pembuatan SKCK di Mabes Polri adalah Rp 30.000, sesuai peraturan yang berlaku. Tarif ini sangat murah dan berlaku di seluruh Indonesia tanpa terkecuali. Akan tetapi, Anda tetap perlu menyediakan dana lebih untuk keperluan lainnya, seperti fotokopi, pas foto, atau transportasi. Pastikan Anda mengikuti aturan resmi dan membayar biaya sesuai ketentuan yang ada.
sepdenai
Baca juga: Syarat SKCK Mabes Polri Terpercaya Di Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya Syarat SKCK Mabes Polri: Dokumen Penting untuk Keperluan Administrasi Anda SKCK adalah bukti tertulis yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dokumen ini merupakan dokumen kunci dalam memenuhi syarat administrasi, seperti pengajuan beasiswa atau pekerjaan. Bergantung keperluan, |
Tag :