Surat Keterangan Catatan Kepolisian diterbitkan oleh Polri untuk menegaskan bahwa seseorang tidak mempunyai keterlibatan dalam tindak pidana. SKCK sering kali digunakan dalam berbagai urusan administratif, seperti melamar kerja, pendaftaran beasiswa, atau pengajuan visa. Proses pengurusan SKCK dapat dilakukan di Mabes Polri. Dalam tulisan ini, kita akan membahas segala hal mengenai biaya SKCK di Mabes Polri dan berbagai hal penting lainnya.
Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 mengatur tarif SKCK di Indonesia yang terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Berdasarkan regulasi yang berlaku, biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30.000 per dokumen.
Biaya ini berlaku di kantor-kantor polisi seluruh Indonesia, termasuk Mabes Polri. Tarif tersebut cukup ekonomis dan langsung dibayar saat Anda mengajukan permohonan SKCK. Pembayaran dapat dilakukan dengan uang tunai di loket layanan atau menggunakan metode pembayaran digital jika ada.
Selain tarif yang sudah ditentukan, sejumlah faktor lain dapat memengaruhi biaya pembuatan SKCK:
Secara rutin, Anda perlu menyerahkan fotokopi dokumen dan pas foto terbaru untuk pengajuan SKCK. Jika Anda tak sempat mengurus foto sebelumnya, beberapa kantor polisi menyediakan fotokopi dan pencetakan pas foto dengan biaya lebih.
Jika alamat Anda berada jauh dari Mabes Polri, biaya transportasi menuju sana perlu diperhitungkan.
Bila Anda memakai jasa pembuatan SKCK, biaya yang dibebankan tentu lebih tinggi karena sudah termasuk biaya pelayanan dari pihak penyedia jasa.
Cara menyelesaikan pembayaran SKCK di Mabes Polri:
Pembayaran SKCK yang telah diproses akan memulai langkah verifikasi dan penerbitan pengajuan Anda. Petugas akan mengecek informasi yang Anda berikan, termasuk catatan kepolisian, sebelum SKCK diterbitkan. Setelah data terverifikasi dan tidak ada masalah, SKCK dapat diterbitkan dalam jangka waktu beberapa jam atau satu hari kerja.
Bawa semua berkas yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, pas foto, dan akta kelahiran, agar tidak dikenakan biaya tambahan.
Jika bisa, pilih moda transportasi yang lebih ramah anggaran untuk menuju Mabes Polri, seperti angkutan publik.
Mengurus SKCK langsung di Mabes Polri tanpa pihak ketiga dapat mengurangi biaya tambahan yang tidak perlu.
Biaya pembuatan SKCK di Mabes Polri adalah Rp 30.000, mengikuti ketentuan yang berlaku. Tarif ini sangat efisien dan berlaku di semua pelosok Indonesia. Kendati demikian, Anda tetap harus menyiapkan uang lebih untuk kebutuhan lain, seperti fotokopi, pas foto, atau transportasi. Pastikan Anda mengikuti aturan yang berlaku dan melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang ada.
sepdenai
Baca juga: Jasa Pembuatan SKCK Polri Tercepat Di Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan Jasa Pembuatan SKCK Polri Terpercaya: Solusi Cepat dan Aman untuk AndaDokumen resmi SKCK, yang diterbitkan oleh Polri, menunjukkan bahwa individu tidak memiliki rekam kriminal. SKCK penting untuk beberapa urusan, di antaranya melamar kerja, mengajukan visa, administrasi pernikahan, dan lain-lain |
Tag :