SKCK berfungsi untuk membuktikan bahwa seseorang bebas dari tindak pidana yang tercatat di kepolisian. SKCK ini sering dipakai untuk berbagai kebutuhan administratif, seperti melamar pekerjaan, pengurusan visa, atau keperluan administratif lainnya. Pendaftaran SKCK tersedia di kantor kepolisian terdekat, termasuk di Polri pusat. Dalam artikel ini, kami mengulas langkah-langkah untuk mendapatkan SKCK di Mabes Polri.
Pastikan dokumen untuk pengajuan SKCK sudah lengkap sebelum pergi ke Mabes Polri atau kantor polisi. Berikut ini adalah dokumen yang biasanya disediakan:
1.Identitas (KTP): Kartu yang Anda bawa jangan sampai tidak berlaku.
2. Bukti Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir: Akta kelahiran diperlukan bagi yang tidak memiliki KTP sebagai pengganti identitas.
3. Foto terbaru: Biasanya dibutuhkan dua lembar foto berwarna dengan ukuran 4x6 cm atau mengikuti ketentuan dari Mabes Polri.
4. Surat Pemberitahuan dari RT/RW: Beberapa daerah membutuhkan surat pemberitahuan dari RT atau RW sebagai ketentuan tambahan.
5. Surat Keterangan Tinggal (jika tempat tinggal Anda tidak sama dengan yang ada di KTP).
Pastikan Anda menyiapkan berkas lengkap agar proses SKCK berjalan tanpa hambatan.
Setelah memastikan seluruh dokumen lengkap, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir SKCK. Di Markas Besar Polri, formulir dapat ditemukan di loket pelayanan atau diunduh dari situs Polri yang resmi. Formulir ini memuat berbagai data pribadi, antara lain nama, alamat, pekerjaan, tempat dan tanggal lahir, serta tujuan pengajuan SKCK.
Setelah melengkapi formulir, Anda harus menjalani pemeriksaan data biometrik. Pemeriksaan sistem identitas ini termasuk sidik jari dan foto wajah yang akan disimpan dalam arsip Polri. Menjalani Pemindaian Biometrik. Sedang dalam tahapan verifikasi untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Setelah identifikasi biometrik selesai, petugas akan mengevaluasi data Anda dan mengecek catatan kriminal yang tercatat di Polri. Proses ini memerlukan waktu dari beberapa jam hingga satu hari kerja, tergantung pada jumlah permohonan yang sedang ditangani.
Jika data yang Anda ajukan tepat, SKCK akan diterbitkan dan dapat segera diambil. Anda dapat kembali ke Mabes Polri atau tempat penerbitan SKCK untuk mengambil dokumen itu.
Setelah SKCK diterbitkan, Anda akan memperoleh surat keterangan yang sah dari kepolisian.. SKCK dari Mabes Polri pada umumnya memiliki masa berlaku selama 6 bulan terhitung dari tanggal terbit. Apabila Anda membutuhkan SKCK pada waktu berikutnya, Anda harus mengajukan permohonan baru.
Mabes Polri mempermudah proses pengajuan SKCK dengan layanan daring. Melalui web Polri, Anda dapat mengakses form permohonan SKCK dan mengunggah berkas yang diperlukan. Proses pengajuan melalui daring memang lebih praktis, tetapi Anda tetap perlu datang ke kantor polisi untuk verifikasi dan pemeriksaan biometrik.
Mengurus SKCK di Mabes Polri tidak akan sulit jika Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur dengan baik. Persiapan dokumen, pengisian formulir, serta pemeriksaan biometrik adalah tahap yang harus Anda jalani. Cek dan pastikan persyaratan terbaru di situs resmi Polri agar pengajuan Anda tidak tertunda. Mengikuti prosedur yang benar, SKCK akan didapatkan dengan cepat.
Tag :