SKCK diterbitkan oleh Polri untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki riwayat hukum yang buruk. SKCK adalah syarat umum untuk berbagai kebutuhan administratif, seperti mencari kerja, mendaftar beasiswa, atau membuat visa. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menjadi tempat untuk mengurus SKCK. Dalam artikel ini, kami akan membahas lebih dalam tentang tarif SKCK di Mabes Polri serta informasi lainnya yang bermanfaat.
Pengaturan biaya pembuatan SKCK di Indonesia telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Menurut peraturan pemerintah, biaya pembuatan SKCK ditetapkan Rp 30.000 per dokumen.
Biaya ini berlaku di seluruh unit kepolisian di Indonesia, termasuk di Mabes Polri. Ongkos ini terjangkau dan dapat dibayar langsung pada saat pengajuan SKCK. Pembayaran tersedia secara tunai di loket atau menggunakan cara digital bila tersedia.
Di luar tarif yang ditetapkan, ada faktor lain yang mungkin memengaruhi total biaya SKCK:
Pada dasarnya, Anda diwajibkan mengumpulkan fotokopi dokumen serta foto terkini untuk pendaftaran SKCK. Jika Anda belum menyiapkan foto, beberapa kantor polisi menawarkan jasa fotokopi dan pas foto dengan biaya tambahan.
Jika alamat Anda berada jauh dari Mabes Polri, biaya transportasi menuju sana perlu diperhitungkan.
Jika Anda memilih menggunakan jasa SKCK, tarif yang perlu dibayar akan lebih tinggi karena sudah mencakup biaya layanan penyedia jasa.
Instruksi untuk pembayaran SKCK di Mabes Polri:
Pembayaran biaya SKCK yang telah diproses akan membawa pengajuan Anda ke tahap verifikasi dan penerbitan. Petugas akan memeriksa riwayat kepolisian Anda, sebelum memfinalisasi penerbitan SKCK. Setelah data diperiksa dan tidak ditemukan masalah, SKCK akan diterbitkan dalam jangka waktu beberapa jam atau satu hari kerja.
Bawalah fotokopi KTP, pas foto, dan akta kelahiran untuk memastikan tidak ada biaya tambahan di tempat.
Jika ada kesempatan, manfaatkan transportasi yang lebih murah untuk sampai ke Mabes Polri, seperti angkutan publik.
Dengan mengurus SKCK di Mabes Polri tanpa jasa pihak ketiga, Anda dapat menghemat biaya tambahan.
Biaya resmi untuk pembuatan SKCK di Mabes Polri adalah Rp 30.000, mengacu pada ketentuan yang berlaku. Harga ini sangat ringan dan dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Kendati demikian, Anda tetap harus menyiapkan uang lebih untuk kebutuhan lain, seperti fotokopi, pas foto, atau transportasi. Selalu patuhi langkah-langkah resmi dan bayar biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
sepdenai
Baca juga: Konsultasi SKCK Mabes Polri Terpercaya Di Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi Konsultasi SKCK Mabes Polri: Panduan Lengkap untuk Pengurusan Dokumen PentingSKCK ialah dokumen legalitas yang disahkan oleh Kepolisian RI. Pekerjaan dan visa sering membutuhkan SKCK sebagai dokumen administratif yang wajib. Untuk Anda yang sedang mengurus SKCK |
Tag :