Surat Keterangan Catatan Kepolisian diterbitkan oleh Polri untuk memenuhi kebutuhan, seperti visa, pekerjaan, atau pendidikan internasional. Dokumen SKCK hanya aktif selama enam bulan. Bila sudah habis, perpanjangan diperlukan. Artikel berikut memuat panduan rinci mengenai proses perpanjangan SKCK di Mabes Polri, meliputi syarat dan tips mempermudah.
Untuk keperluan yang masih berjalan atau memenuhi syarat administrasi, perpanjangan SKCK perlu dilakukan. Proses perpanjangan SKCK lebih ringkas dibanding pengurusan baru, asalkan dokumen sebelumnya masih ada.
Pastikan dokumen Anda lengkap sebelum memperpanjang SKCK:
Pastikan semua dokumen tersusun dengan teratur dan sesuai aturan yang berlaku.
Ini dia tahapan lengkap memperpanjang SKCK:
1. Cek Masa Berlaku SKCK Lama
Verifikasi bahwa SKCK lama belum terlalu lama tidak berlaku. Biasanya, perpanjangan bisa dilakukan jika masa berlaku belum melewati satu tahun dari tanggal kedaluwarsa. Jika jangka waktu itu berlalu, Anda perlu mengajukan SKCK baru.
2. Kunjungi Mabes Polri atau Kantor Polisi Terkait
Hadirlah ke Mabes Polri atau kantor polisi yang menerbitkan SKCK Anda.
3. Ajukan Permohonan Perpanjangan SKCK
Disarankan hadir pada pagi hari untuk mengurangi antrean.
4. Proses Verifikasi dan Pembayaran
Petugas akan meninjau dokumen Anda dan memeriksa keakuratan informasi. Setelahnya, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi yang biasanya berkisar antara Rp30.000 dan Rp50.000, tergantung pada kebijakan.
5. Tunggu Penerbitan SKCK Baru
Pembayaran telah diselesaikan, Anda hanya perlu menunggu pembaruan SKCK. Biasanya prosesnya memakan waktu beberapa jam, tapi bisa lebih lama bila jumlah pemohon lebih banyak.
1. Siapkan Segala Dokumen Tanpa Menunda
Pastikan dokumen sudah lengkap beberapa hari sebelumnya untuk menghindari gangguan dalam pengajuan perpanjangan.
2. Akses layanan melalui internet
Manfaatkan perpanjangan SKCK secara online yang ditawarkan Mabes Polri untuk efisiensi waktu dan usaha. Seringkali, Anda tetap harus datang untuk menerima SKCK yang telah selesai.
3. Datang Lebih Awal
Bila Anda memperpanjang langsung di kantor polisi, pastikan datang lebih awal agar antrean tidak terlalu lama.
4. Cek Kebijakan Lokal
Beberapa daerah mungkin menetapkan aturan atau ketentuan tambahan untuk perpanjangan SKCK. Periksa ketentuan yang berlaku di tempat yang Anda kunjungi.
Perpanjangan SKCK di Mabes Polri bisa selesai dengan cepat apabila dokumen lengkap. Melalui prosedur ini, Anda bisa memperpanjang SKCK tanpa masalah. Periksa secara rutin masa berlaku SKCK Anda agar tidak melewati batas waktu pengurusannya. SKCK yang sah memperlancar seluruh keperluan administratif Anda.
Perpanjangan Skck Mabes Polri Terpercaya Di Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
Baca juga: Perpanjangan SKCK Mabes Polri Terpercaya Di Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung Perpanjangan SKCK Mabes Polri: Panduan Lengkap dan PraktisSurat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri untuk keperluan seperti melamar pekerjaan, pembuatan visa, atau studi luar negeri. SKCK sah digunakan selama enam bulan. Jika sudah habis, |
Tag :