Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen legal dari Polri yang menunjukkan seseorang tidak pernah melakukan kejahatan. SKCK menjadi syarat umum untuk berbagai kebutuhan administrasi, seperti pekerjaan, beasiswa, atau visa. Pengurusan SKCK bisa dilakukan di Markas Polri. Di dalam artikel ini, kita akan mengulas biaya SKCK di Mabes Polri serta informasi tambahan lainnya yang perlu diperhatikan.
Pemerintah Indonesia mengatur tarif SKCK di Indonesia dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 yang membahas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Menurut ketentuan yang diterapkan, tarif pembuatan SKCK adalah Rp 30.000 per dokumen.
Biaya ini berlaku di setiap kantor polisi di seluruh Indonesia, termasuk Mabes Polri. Harga tersebut tidak memberatkan dan dapat langsung dibayar saat pengajuan SKCK. Anda bisa membayar secara tunai di loket atau melalui opsi pembayaran digital jika tersedia.
Di luar biaya yang telah ditetapkan, beberapa faktor tambahan mungkin berdampak pada biaya SKCK:
Pada kebanyakan situasi, Anda harus menyediakan fotokopi dokumen serta foto terbaru untuk proses pengajuan SKCK. Jika Anda tak sempat mengurus foto sebelumnya, beberapa kantor polisi menyediakan fotokopi dan pencetakan pas foto dengan biaya lebih.
Jika Anda tinggal jauh dari Mabes Polri, biaya transportasi perlu dipertimbangkan dengan baik.
Bila menggunakan layanan SKCK, tarif yang perlu Anda bayar lebih besar karena ada biaya layanan dari pihak terkait.
Berikut langkah pembayaran dalam pembuatan SKCK di Mabes Polri:
Setelah pembayaran SKCK selesai, pengajuan Anda akan diproses ke tahap verifikasi dan penerbitan. Petugas akan mengonfirmasi informasi Anda, termasuk riwayat kriminal, sebelum menerbitkan SKCK. Setelah data diperiksa dan tidak ditemukan masalah, SKCK akan diterbitkan dalam jangka waktu beberapa jam atau satu hari kerja.
Jangan sampai lupa membawa fotokopi KTP, pas foto, dan akta kelahiran untuk mencegah biaya lebih.
Jika memungkinkan, gunakan moda transportasi yang lebih terjangkau menuju Mabes Polri, seperti angkutan umum.
Proses pengurusan SKCK langsung di Mabes Polri tanpa melibatkan pihak ketiga membantu menekan biaya.
Pembayaran resmi untuk pembuatan SKCK di Mabes Polri adalah Rp 30.000, sesuai ketentuan. Harga ini sangat terjangkau dan berlaku di seluruh daerah Indonesia. Walaupun begitu, Anda tetap perlu menyiapkan uang tambahan untuk keperluan lain, seperti fotokopi, pas foto, atau transportasi. Ikuti prosedur yang benar dan bayar sesuai dengan tarif yang berlaku.
sepdenai
Baca juga: Syarat SKCK Mabes Polri Terpercaya Di Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat Syarat SKCK Mabes Polri: Dokumen Penting untuk Keperluan Administrasi Anda SKCK adalah dokumen pengakuan yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dokumen ini sering menjadi aspek penting dalam memenuhi kebutuhan administrasi, seperti pendaftaran kerja dan beasiswa. Tergantung |
Tag :