Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen dari Polri yang membuktikan seseorang tidak memiliki catatan buruk. SKCK sering kali digunakan dalam pengurusan administratif, seperti melamar kerja, mengajukan beasiswa, atau visa. Tempat pengurusan SKCK adalah di Markas Besar Polri. Artikel ini akan mengulas secara lengkap biaya SKCK di Mabes Polri dan berbagai informasi penting lainnya.
Peraturan mengenai biaya pembuatan SKCK di Indonesia telah ditetapkan oleh pemerintah melalui PP Nomor 60 Tahun 2016 terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Menurut peraturan pemerintah, biaya pembuatan SKCK ditetapkan Rp 30.000 per dokumen.
Biaya ini berlaku di seluruh markas polisi di Indonesia, termasuk di Mabes Polri. Ongkosnya sangat wajar dan dapat dibayar langsung saat Anda mengajukan permohonan SKCK. Pembayaran bisa dilakukan secara tunai di loket atau menggunakan metode pembayaran digital yang tersedia.
Di luar biaya yang telah disetujui, terdapat faktor lain yang bisa mempengaruhi biaya pengurusan SKCK:
Pada umumnya, Anda akan diminta menyiapkan fotokopi dokumen dan foto terbaru dalam pengajuan SKCK. Jika Anda terlambat mengatur pas foto, beberapa kantor polisi menyediakan fotokopi dan pencetakan dengan biaya lebih.
Jika Anda berlokasi jauh, biaya perjalanan ke Mabes Polri perlu diperhatikan.
Apabila Anda memilih menggunakan layanan pengurusan SKCK, tarif yang dikenakan akan lebih mahal karena mencakup biaya dari penyedia jasa.
Cara menyelesaikan pembayaran SKCK di Mabes Polri:
Setelah membayar biaya SKCK, pengajuan Anda akan diproses ke tahap verifikasi dan penerbitan. Petugas akan menelaah data Anda, termasuk catatan kepolisian, sebelum proses penerbitan SKCK. Jika tidak ada masalah dengan data yang diverifikasi, SKCK akan diterbitkan dalam beberapa jam sampai satu hari kerja.
Bawa semua dokumen yang diminta, seperti fotokopi KTP, foto terbaru, dan akta kelahiran, untuk memastikan tidak ada biaya tambahan.
Jika memungkinkan, pilih transportasi yang lebih praktis dan hemat biaya menuju Mabes Polri, seperti kendaraan umum.
Menyelesaikan urusan SKCK tanpa bantuan pihak ketiga di Mabes Polri dapat menekan biaya layanan.
Biaya administrasi untuk SKCK di Mabes Polri adalah Rp 30.000, mengacu pada ketentuan yang ada. Harga ini sangat kompetitif dan berlaku di seluruh Indonesia. Walau begitu, Anda harus menyiapkan anggaran ekstra untuk kebutuhan lain, seperti fotokopi, pas foto, atau transportasi. Pastikan untuk mematuhi prosedur yang berlaku dan membayar biaya sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
sepdenai
Baca juga: Jasa Legalisir SKCK Mabes Polri Terpercaya Di Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka Jasa Legalisir SKCK Mabes Polri: Solusi Cepat dan Mudah untuk Dokumen Anda Dokumen SKCK biasanya menjadi salah satu syarat administrasi yang dibutuhkan dalam berbagai kebutuhan, baik nasional maupun internasional. SKCK perlu dilegalisir demi pengakuan resmi oleh lembaga terkait |
Tag :