SKCK adalah dokumen yang dikeluarkan Polri untuk menjamin bahwa seseorang bersih dari riwayat kriminal. SKCK adalah dokumen yang banyak dibutuhkan untuk berbagai proses administratif, seperti mengurus pekerjaan, beasiswa, atau visa. Salah satu tempat pembuatan SKCK terletak di Mabes Polri. Dalam artikel ini, kita akan menelusuri detail biaya SKCK di Mabes Polri serta informasi terkait lainnya.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan biaya SKCK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Menurut aturan yang berlaku, biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30.000 per dokumen.
Biaya ini berlaku di setiap kantor polisi yang berada di Indonesia, termasuk Mabes Polri. Biaya tersebut relatif rendah dan dibayar langsung saat Anda mengajukan SKCK. Pembayaran dapat dilakukan melalui uang tunai di loket atau metode digital jika ada.
Di luar biaya yang telah ditetapkan, terdapat faktor-faktor yang mungkin memengaruhi biaya SKCK:
Sebagai kelengkapan dokumen, Anda perlu menyerahkan fotokopi dokumen dan foto terbaru untuk pengajuan SKCK. Bila Anda tak sempat menyiapkan dokumen, beberapa kantor polisi menawarkan fotokopi dan pas foto dengan biaya lebih.
Jika alamat Anda jauh dari Mabes Polri, perlu mempertimbangkan biaya perjalanan ke sana.
Apabila Anda memilih layanan pengurusan SKCK, biaya yang dikenakan tentu lebih besar karena mencakup layanan dari penyedia jasa.
Cara bayar saat mengurus SKCK di Mabes Polri:
Pembayaran SKCK yang sudah diselesaikan akan memulai tahapan verifikasi dan penerbitan. Petugas akan mengevaluasi data Anda, beserta riwayat kepolisian, sebelum menerbitkan SKCK. Setelah pengecekan data selesai dan tidak ada kendala, SKCK bisa diterbitkan dalam beberapa jam sampai satu hari kerja.
Bawa semua dokumen yang diminta, seperti fotokopi KTP, foto terbaru, dan akta kelahiran, untuk memastikan tidak ada biaya tambahan.
Pilihlah moda transportasi yang lebih hemat untuk ke Mabes Polri, seperti angkutan umum.
Proses pengurusan SKCK di Mabes Polri tanpa menggunakan jasa pihak ketiga memudahkan penghematan biaya.
Biaya resmi untuk pembuatan SKCK di Mabes Polri adalah Rp 30.000, mengacu pada ketentuan yang berlaku. Tarif ini sangat terjangkau dan berlaku di seluruh wilayah Nusantara. Walaupun begitu, Anda perlu menyiapkan dana lebih untuk kebutuhan lainnya, seperti fotokopi, pas foto, atau transportasi. Selalu patuhi langkah-langkah resmi dan bayar biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
sepdenai
Baca juga: Perpanjang SKCK Mabes Polri Terpercaya Di Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Perpanjang SKCK Mabes Polri Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan berkas sah yang dibuat oleh Kepolisian RI. SKCK digunakan untuk berbagai hal, seperti melamar pekerjaan, membuat visa, atau kebutuhan lain yang memerlukan bukti bebas dari catatan kriminal. Ketika |
Tag :