SKCK adalah surat resmi dari Polri untuk memastikan seseorang tidak memiliki keterlibatan dalam kejahatan. SKCK merupakan dokumen yang kerap diminta untuk proses administrasi, seperti melamar pekerjaan, mengurus beasiswa, atau aplikasi visa. Salah satu opsi pengurusan SKCK adalah di Mabes Polri. Artikel ini akan mengupas tuntas informasi tentang biaya SKCK di Mabes Polri beserta hal-hal penting lainnya.
Pengaturan biaya pembuatan SKCK di Indonesia telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Merujuk pada peraturan yang ada, biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 30.000 per dokumen.
Biaya ini berlaku di setiap kantor polisi yang terdapat di Indonesia, termasuk Mabes Polri. Harga ini cukup wajar dan dapat dibayar langsung saat Anda mengajukan SKCK. Pembayaran dapat dilakukan melalui uang tunai di loket atau metode digital jika ada.
Di luar biaya resmi yang berlaku, terdapat faktor lain yang mungkin berpengaruh terhadap biaya SKCK:
Umumnya, untuk mengajukan SKCK, Anda perlu menyiapkan fotokopi dokumen serta foto terbaru. Bila Anda terlambat menyiapkan dokumen, beberapa kantor polisi menyediakan jasa fotokopi dan pas foto dengan biaya ekstra.
Jika jarak Anda cukup jauh dari Mabes Polri, biaya transportasi menuju tempat tersebut perlu dihitung.
Bila Anda memakai jasa pengurusan SKCK, tarif yang dikenakan tentu lebih besar karena sudah termasuk biaya dari penyedia layanan.
Cara melakukan pembayaran untuk SKCK di Mabes Polri:
Pembayaran SKCK yang telah diproses akan memulai langkah verifikasi dan penerbitan pengajuan Anda. Petugas akan memeriksa data yang Anda berikan, termasuk riwayat kriminal, sebelum SKCK diproses. Jika data telah diperiksa dengan seksama dan tidak ada hambatan, SKCK akan diterbitkan dalam beberapa jam hingga satu hari kerja.
Pastikan Anda membawa seluruh dokumen yang diperlukan, seperti salinan KTP, foto terbaru, dan akta kelahiran, untuk mencegah biaya ekstra di tempat.
Pilihlah moda transportasi yang lebih ramah biaya untuk menuju Mabes Polri, seperti kendaraan umum.
Dengan mengurus SKCK langsung, Anda dapat menghindari pengeluaran untuk jasa pihak ketiga.
Biaya yang ditetapkan untuk pembuatan SKCK di Mabes Polri adalah Rp 30.000, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tarif ini sangat wajar dan mencakup seluruh Indonesia. Walaupun begitu, Anda tetap perlu menyiapkan uang tambahan untuk keperluan lain, seperti fotokopi, pas foto, atau transportasi. Ikuti prosedur yang benar dan bayar sesuai dengan tarif yang berlaku.
sepdenai
Baca juga: Jasa SKCK Untuk Visa Kerja Terpercaya Di Kabupaten Tabanan SKCK Untuk Visa Kerja: Persyaratan dan Prosedur PengajuanSKCK merupakan dokumen vital yang sering dibutuhkan dalam berbagai urusan administratif, termasuk pengajuan visa kerja. Dokumen SKCK merupakan syarat utama untuk memastikan seseorang tidak terlibat dalam tindak kriminal yang membahayakan negara atau |
Tag :