SKCK merupakan bukti resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai pernyataan bahwa seseorang tidak memiliki rekam jejak kejahatan. SKCK sering kali menjadi dokumen yang diperlukan untuk administrasi, seperti melamar pekerjaan, mengajukan beasiswa, atau visa. Pembuatan SKCK dapat dilakukan di Markas Polri. Pada artikel ini, kita akan menginformasikan secara rinci tentang biaya SKCK Mabes Polri dan data penting lainnya.
Biaya yang berlaku untuk pembuatan SKCK di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Menurut peraturan yang berlaku, biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30.000 per dokumen.
Biaya ini diterapkan di seluruh kantor kepolisian yang ada di Indonesia, termasuk Mabes Polri. Biaya tersebut cukup ramah di kantong dan dibayar langsung saat Anda mengajukan SKCK. Pembayaran bisa dilakukan secara tunai di loket atau lewat metode pembayaran digital jika tersedia.
Selain biaya standar yang telah ditentukan, ada beberapa aspek lain yang bisa mempengaruhi pengurusan SKCK:
Sebagai kelengkapan dokumen, Anda perlu menyerahkan fotokopi dokumen dan foto terbaru untuk pengajuan SKCK. Bila Anda tidak sempat menyiapkannya, beberapa kantor polisi dapat membantu dengan fotokopi dan pas foto dengan biaya ekstra.
Jika Anda berdomisili jauh, perhitungkan biaya untuk menuju Mabes Polri.
Apabila Anda memilih menggunakan layanan pengurusan SKCK, tarif yang dikenakan akan lebih mahal karena mencakup biaya dari penyedia jasa.
Langkah yang harus diikuti untuk membayar SKCK di Mabes Polri:
Begitu pembayaran biaya SKCK dilakukan, pengajuan Anda akan dilanjutkan ke tahap verifikasi dan penerbitan. Petugas akan mengecek informasi yang Anda berikan, termasuk catatan kepolisian, sebelum SKCK diterbitkan. Setelah proses verifikasi selesai dan tidak ada kendala, SKCK akan diterbitkan dalam waktu beberapa jam hingga satu hari kerja.
Pastikan Anda membawa fotokopi KTP, pas foto, dan akta kelahiran untuk menghindari biaya tambahan.
Jika memungkinkan, pilih transportasi yang lebih praktis dan hemat biaya menuju Mabes Polri, seperti kendaraan umum.
Dengan mengurus SKCK di Mabes Polri tanpa bantuan pihak ketiga, Anda bisa menghemat dana lebih banyak.
Biaya untuk mengurus SKCK di Mabes Polri adalah Rp 30.000, sesuai dengan aturan yang berlaku. Tarif ini sangat wajar dan mencakup seluruh Indonesia. Walau begitu, Anda tetap perlu menyediakan uang lebih untuk hal-hal lain, seperti fotokopi, pas foto, atau transportasi. Pastikan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan membayar biaya sesuai yang berlaku.
sepdenai
Baca juga: Perpanjang SKCK Mabes Polri Terpercaya Di Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis Perpanjang SKCK Mabes Polri SKCK merupakan berkas resmi dari Kepolisian RI. SKCK diperlukan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan, membuat visa, atau kebutuhan lain yang memerlukan keterangan bebas dari catatan kejahatan. SKCK yang masa berlakunya sudah habis memerlukan |
Tag :