SKCK merupakan dokumen yang dikeluarkan Polri untuk memastikan seseorang tidak terlibat dalam tindak kejahatan. SKCK kerap dibutuhkan untuk berbagai proses administratif, termasuk melamar pekerjaan, pendaftaran beasiswa, atau visa. Anda bisa mendapatkan SKCK di Mabes Polri. Dalam artikel ini, kita akan memberikan penjelasan mengenai biaya SKCK di Mabes Polri beserta informasi lainnya.
Biaya pembuatan SKCK di Indonesia diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 yang menyangkut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Polri. Berdasarkan ketentuan resmi, biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30.000 per dokumen.
Biaya ini berlaku di seluruh markas polisi di Indonesia, termasuk di Mabes Polri. Ongkos ini cukup bersahabat dan dibayar langsung saat pengajuan SKCK. Anda bisa melakukan pembayaran langsung di loket dengan uang tunai atau menggunakan metode digital jika ada.
Selain biaya yang ditetapkan secara resmi, faktor tambahan lain bisa mempengaruhi harga pengurusan SKCK:
Biasanya, pengajuan SKCK memerlukan fotokopi dokumen dan pas foto terbaru. Jika Anda tak sempat menyiapkan sebelumnya, beberapa kantor polisi menyediakan fotokopi dan pencetakan pas foto dengan biaya lebih.
Jika Anda berada jauh dari Mabes Polri, perlu memikirkan ongkos perjalanan menuju sana.
Apabila memilih jasa untuk pengurusan SKCK, Anda akan dikenakan biaya tambahan untuk layanan dari pihak penyedia jasa.
Tata cara pembayaran SKCK di Mabes Polri:
Setelah pembayaran biaya SKCK selesai, tahap verifikasi dan penerbitan akan dilaksanakan. Petugas akan memeriksa riwayat Anda, termasuk catatan kepolisian, sebelum SKCK diterbitkan. Jika data telah diperiksa dengan seksama dan tidak ada hambatan, SKCK akan diterbitkan dalam beberapa jam hingga satu hari kerja.
Persiapkan fotokopi KTP, pas foto, dan akta kelahiran untuk menghindari biaya lebih di lokasi.
Jika memungkinkan, pilih moda transportasi yang lebih praktis untuk menuju Mabes Polri, seperti angkutan umum.
Proses pengurusan SKCK langsung di Mabes Polri tanpa pihak ketiga membuat Anda menghemat biaya.
Ongkos untuk pembuatan SKCK di Mabes Polri ditetapkan Rp 30.000, mengikuti peraturan yang berlaku. Harga ini sangat bersahabat dan berlaku di semua daerah Indonesia. Walaupun begitu, Anda perlu menyiapkan dana lebih untuk kebutuhan lainnya, seperti fotokopi, pas foto, atau transportasi. Selalu ikuti cara resmi dan bayar sesuai peraturan yang berlaku.
sepdenai
Baca juga: Biro Jasa SKCK Mabes Polri Terpercaya Di Kota Palangka Raya Biro Jasa SKCK Mabes Polri: Solusi Cepat dan Mudah untuk Pengurusan SKCKSurat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen sah yang diterbitkan secara resmi oleh Polri. SKCK umumnya diperlukan sebagai syarat utama untuk beragam kebutuhan, seperti pekerjaan, studi luar negeri, |
Tag :