Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen legal dari Polri yang menunjukkan seseorang tidak pernah melakukan kejahatan. SKCK sering kali diperlukan untuk berbagai urusan administrasi, seperti melamar kerja, pengajuan beasiswa, atau pembuatan visa. Tempat untuk mengurus SKCK bisa di Markas Besar Polri. Pada kesempatan kali ini, kita akan mengulas biaya SKCK Mabes Polri serta informasi lainnya yang relevan.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 mengatur biaya pembuatan SKCK di Indonesia sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Polri. Menurut ketentuan yang diterapkan, tarif pembuatan SKCK adalah Rp 30.000 per dokumen.
Tarif ini diterapkan di seluruh kantor polisi di Indonesia, termasuk Mabes Polri. Harga tersebut tidak memberatkan dan dibayar segera saat Anda mengajukan SKCK. Pembayaran dapat dilakukan di loket menggunakan uang tunai atau metode pembayaran digital jika ada.
Di luar biaya standar yang ditetapkan, ada faktor lain yang mungkin memengaruhi biaya SKCK:
Biasanya, fotokopi dokumen dan foto terbaru diperlukan untuk mengajukan SKCK. Bila Anda tidak sempat mengaturnya, beberapa kantor polisi menyediakan fotokopi dan pencetakan pas foto dengan biaya ekstra.
Apabila jarak Anda jauh, Anda perlu memperhitungkan ongkos menuju Mabes Polri.
Apabila memilih jasa untuk pengurusan SKCK, Anda akan dikenakan biaya tambahan untuk layanan dari pihak penyedia jasa.
Berikut langkah pembayaran dalam pembuatan SKCK di Mabes Polri:
Setelah pembayaran SKCK diterima, pengajuan Anda akan berlanjut ke tahap verifikasi dan penerbitan. Petugas akan memeriksa kelengkapan data Anda, termasuk catatan kriminal, sebelum SKCK diterbitkan. SKCK akan diterbitkan dalam waktu yang cepat, dari beberapa jam hingga satu hari kerja, setelah data diverifikasi.
Bawalah fotokopi KTP, pas foto, dan akta kelahiran untuk memastikan tidak ada biaya tambahan di tempat.
Jika memungkinkan, pilih moda transportasi dengan biaya lebih rendah untuk menuju Mabes Polri, seperti angkutan umum.
Proses pengurusan SKCK langsung di Mabes Polri tanpa melibatkan pihak ketiga membantu menekan biaya.
Ongkos pembuatan SKCK di Mabes Polri adalah Rp 30.000, berdasarkan ketentuan yang berlaku. Biaya ini sangat ekonomis dan dapat dinikmati di seluruh tanah air. Akan tetapi, Anda tetap perlu menyediakan dana lebih untuk keperluan lainnya, seperti fotokopi, pas foto, atau transportasi. Ikuti prosedur yang telah ditentukan dan bayar biaya sesuai aturan yang ada.
sepdenai
Baca juga: Syarat SKCK Mabes Polri Terpercaya Di Kecamatan Cidadap Kota Bandung Syarat SKCK Mabes Polri: Dokumen Penting untuk Keperluan Administrasi Anda SKCK adalah keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dokumen ini sering kali menjadi dokumen utama dalam berbagai proses administrasi, termasuk pengajuan kerja atau visa. Berdasarkan |
Tag :