SKCK adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki rekam jejak kejahatan. SKCK adalah syarat yang sering diminta untuk berbagai urusan administratif, seperti melamar pekerjaan, pengajuan beasiswa, atau aplikasi visa. Anda dapat mengurus SKCK di kantor Mabes Polri. Melalui tulisan ini, kami akan mengungkapkan informasi seputar biaya SKCK di Mabes Polri dan aspek-aspek penting lainnya.
Tarif untuk pembuatan SKCK di Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 yang mengatur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Polri. Merujuk pada regulasi yang ada, tarif pembuatan SKCK adalah Rp 30.000 per dokumen.
Biaya ini berlaku di kantor-kantor kepolisian di seluruh Indonesia, termasuk Mabes Polri. Pembayaran biaya ini terjangkau dan dapat dilakukan langsung saat mengajukan SKCK. Anda dapat memilih untuk membayar tunai di loket atau menggunakan metode pembayaran digital jika ada.
Di luar biaya yang telah ditetapkan, beberapa faktor tambahan mungkin berdampak pada biaya SKCK:
Biasanya, Anda perlu menyediakan fotokopi dokumen dan foto terbaru sebagai persyaratan untuk SKCK. Apabila Anda terlambat mengatur dokumen, beberapa kantor polisi menyediakan fotokopi dan pas foto dengan biaya ekstra.
Jika jarak Anda cukup jauh dari Mabes Polri, biaya transportasi menuju tempat tersebut perlu dihitung.
Jika memilih menggunakan jasa pengurusan SKCK, tarif yang dikenakan akan lebih tinggi karena mencakup biaya dari penyedia jasa.
Cara membayar saat mengajukan SKCK di Mabes Polri:
Setelah pembayaran SKCK diterima, pengajuan Anda akan berlanjut ke tahap verifikasi dan penerbitan. Petugas akan memeriksa rekam jejak Anda, termasuk catatan kepolisian, sebelum SKCK diterbitkan. Jika data telah terverifikasi tanpa hambatan, SKCK akan diterbitkan dalam waktu maksimal satu hari kerja.
Lengkapi semua berkas yang diperlukan seperti fotokopi KTP, pas foto, dan akta kelahiran untuk mencegah biaya ekstra.
Jika ada kesempatan, manfaatkan transportasi yang lebih murah untuk sampai ke Mabes Polri, seperti angkutan publik.
Proses pengurusan SKCK langsung di Mabes Polri tanpa keterlibatan pihak ketiga memungkinkan penghematan biaya.
Biaya untuk pembuatan SKCK di Mabes Polri adalah Rp 30.000, sesuai dengan aturan yang ada. Tarif ini sangat wajar dan mencakup seluruh Indonesia. Tetapi, Anda tetap perlu menyisihkan dana lebih untuk keperluan lainnya, seperti fotokopi, pas foto, atau transportasi. Patuhi aturan yang sudah ditentukan dan bayar biaya sesuai dengan peraturan yang ada.
sepdenai
Baca juga: Syarat SKCK Mabes Polri Terpercaya Di Kecamatan Ciniru Kabupaten Kuningan Syarat SKCK Mabes Polri: Dokumen Penting untuk Keperluan Administrasi Anda SKCK merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dokumen ini menjadi salah satu kebutuhan administratif penting untuk melamar pekerjaan, mendapatkan beasiswa, atau mengurus visa. |
Tag :