SKCK diterbitkan oleh Polri sebagai dokumen resmi untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak terlibat dalam pelanggaran hukum. SKCK kerap dibutuhkan dalam proses administratif, seperti melamar kerja, pendaftaran beasiswa, atau pengajuan visa. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menjadi tempat untuk mengurus SKCK. Artikel ini menyajikan pembahasan mendalam tentang biaya SKCK di Mabes Polri dan informasi tambahan lainnya.
Biaya yang berlaku untuk pembuatan SKCK di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Merujuk pada regulasi yang ada, tarif pembuatan SKCK adalah Rp 30.000 per dokumen.
Biaya ini berlaku di seluruh markas polisi di Indonesia, termasuk di Mabes Polri. Tarif ini sangat bersahabat dan dibayarkan langsung saat Anda mengajukan SKCK. Pembayaran dapat dilakukan di loket dengan tunai atau lewat metode digital yang tersedia.
Selain biaya yang ditetapkan secara resmi, faktor tambahan lain bisa mempengaruhi harga pengurusan SKCK:
Secara rutin, Anda perlu menyerahkan fotokopi dokumen dan pas foto terbaru untuk pengajuan SKCK. Bila Anda terlambat menyiapkan, beberapa kantor polisi menawarkan layanan fotokopi dan pas foto dengan biaya lebih.
Jika Anda tinggal jauh dari Mabes Polri, perhitungkan biaya transportasi yang akan dikeluarkan.
Jika Anda memanfaatkan jasa pengurusan SKCK, biaya yang dibebankan pasti lebih besar karena sudah termasuk biaya dari penyedia layanan.
Prosedur pembayaran saat mengurus SKCK di Mabes Polri:
Setelah melakukan pembayaran biaya SKCK, pengajuan Anda akan segera diproses ke tahap verifikasi dan penerbitan. Petugas akan meneliti data Anda, termasuk catatan kriminal, sebelum SKCK diterbitkan. Setelah validasi data selesai dan tanpa hambatan, SKCK akan diproses dan diterbitkan dalam beberapa jam atau satu hari kerja.
Lengkapi semua berkas yang diperlukan seperti fotokopi KTP, pas foto, dan akta kelahiran untuk mencegah biaya ekstra.
Pilihlah moda transportasi yang lebih hemat untuk ke Mabes Polri, seperti angkutan umum.
Pengurusan SKCK langsung di Mabes Polri tanpa jasa pihak ketiga memungkinkan Anda untuk menghemat biaya.
Biaya resmi yang berlaku untuk pembuatan SKCK di Mabes Polri adalah Rp 30.000, mengikuti regulasi yang ada. Harga ini sangat ringan dan dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Walau begitu, Anda tetap perlu menyediakan uang lebih untuk hal-hal lain, seperti fotokopi, pas foto, atau transportasi. Pastikan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan membayar biaya sesuai yang berlaku.
sepdenai
Baca juga: Syarat SKCK Mabes Polri Terpercaya Di Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor Syarat SKCK Mabes Polri: Dokumen Penting untuk Keperluan Administrasi Anda SKCK adalah dokumen pengakuan yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dokumen ini biasanya diperlukan untuk berbagai urusan administratif, seperti mengajukan pekerjaan, beasiswa, visa, dan sebagainya. Bergantung |
Tag :