SKCK adalah dokumen yang dikeluarkan Polri untuk menjamin bahwa seseorang bersih dari riwayat kriminal. SKCK digunakan untuk aneka keperluan administrasi, seperti mencari pekerjaan, mengurus beasiswa, atau aplikasi visa. Tempat pengurusan SKCK berada di Markas Besar Polri. Melalui tulisan ini, kami akan mengungkapkan informasi seputar biaya SKCK di Mabes Polri dan aspek-aspek penting lainnya.
Biaya pembuatan SKCK ditentukan oleh pemerintah melalui PP Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Polri. Menurut peraturan pemerintah, biaya pembuatan SKCK ditetapkan Rp 30.000 per dokumen.
Tarif ini berlaku di seluruh kantor polisi yang ada di Indonesia, termasuk Mabes Polri. Biaya yang dikenakan sangat ramah di kantong dan dibayarkan langsung saat pengajuan SKCK. Anda dapat melakukan pembayaran tunai di loket atau melalui metode digital jika memungkinkan.
Selain tarif yang ditetapkan, beberapa hal tambahan dapat berpengaruh pada biaya pengurusan SKCK:
Pada dasarnya, Anda diwajibkan mengumpulkan fotokopi dokumen serta foto terkini untuk pendaftaran SKCK. Jika Anda belum sempat mengurusnya, beberapa kantor polisi menyediakan fotokopi dan pencetakan pas foto dengan tarif tambahan.
Jika Anda tidak tinggal dekat Mabes Polri, biaya transportasi ke sana bisa menjadi perhatian.
Dengan memakai layanan untuk pengurusan SKCK, biaya yang dikenakan tentu lebih mahal karena melibatkan biaya dari pihak terkait.
Cara bayar saat mengurus SKCK di Mabes Polri:
Pembayaran biaya SKCK yang telah diselesaikan akan melanjutkan pengajuan Anda ke proses verifikasi dan penerbitan. Petugas akan meneliti data Anda, termasuk catatan kriminal, sebelum SKCK diterbitkan. SKCK akan diterbitkan dalam jangka waktu beberapa jam atau satu hari kerja setelah data diverifikasi dan disetujui.
Siapkan fotokopi KTP, pas foto, dan akta kelahiran agar tidak ada biaya tambahan yang timbul.
Apabila memungkinkan, manfaatkan moda transportasi yang lebih hemat untuk ke Mabes Polri, seperti transportasi umum.
Pengurusan SKCK langsung di Mabes Polri tanpa jasa pihak ketiga memungkinkan Anda untuk menghemat biaya.
Biaya resmi untuk pembuatan SKCK di Mabes Polri adalah Rp 30.000, mengacu pada ketentuan yang berlaku. Tarif ini sangat ringan dan berlaku di seluruh Indonesia. Meski begitu, Anda perlu mempersiapkan biaya lebih untuk keperluan lain, seperti fotokopi, pas foto, atau transportasi. Jangan lupa untuk selalu mematuhi prosedur yang sah dan membayar biaya sesuai ketentuan yang ada.
sepdenai
Baca juga: Jasa Pembuatan SKCK Polri Cepat Di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung Jasa Pembuatan SKCK POLRI: Solusi Mudah dan Cepat Mendapatkan SKCK SKCK adalah surat penting yang dibutuhkan dalam banyak keperluan, seperti melamar kerja, mengurus visa, dan berbagai urusan administrasi. Dokumen SKCK ini diterbitkan oleh POLRI sebagai bukti bahwa individu tidak memiliki catatan |
Tag :