SKCK adalah dokumen yang dikeluarkan Polri untuk menjamin bahwa seseorang bersih dari riwayat kriminal. SKCK menjadi syarat umum untuk berbagai kebutuhan administrasi, seperti pekerjaan, beasiswa, atau visa. Tempat pengurusan SKCK dapat dilakukan di Markas Besar Polri. Artikel ini akan mengulas secara lengkap biaya SKCK di Mabes Polri dan berbagai informasi penting lainnya.
Biaya pembuatan SKCK sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Polri. Menurut aturan yang berlaku, biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30.000 per dokumen.
Tarif ini berlaku di semua kantor polisi yang tersebar di Indonesia, termasuk Mabes Polri. Biaya yang dikenakan sangat ramah di kantong dan dibayarkan langsung saat pengajuan SKCK. Pembayaran di loket tersedia dengan tunai atau menggunakan pilihan pembayaran digital jika ada.
Di samping biaya yang telah disepakati, ada beberapa variabel lain yang mungkin mempengaruhi pengurusan SKCK:
Biasanya, Anda diminta untuk menyediakan salinan dokumen dan pas foto terbaru dalam pendaftaran SKCK. Bila Anda tak sempat menyiapkan dokumen, beberapa kantor polisi menawarkan fotokopi dan pas foto dengan biaya lebih.
Jika Anda berada jauh dari Mabes Polri, perlu memikirkan ongkos perjalanan menuju sana.
Jika memilih menggunakan jasa pengurusan SKCK, tarif yang dikenakan akan lebih tinggi karena mencakup biaya dari penyedia jasa.
Cara menyelesaikan pembayaran SKCK di Mabes Polri:
Pembayaran SKCK yang telah diselesaikan akan membawa pengajuan Anda ke tahap verifikasi dan penerbitan. Petugas akan memeriksa dokumen Anda, termasuk catatan kepolisian, sebelum mengeluarkan SKCK. Jika seluruh data sudah terverifikasi dan tidak ada halangan, SKCK akan diterbitkan dalam beberapa jam hingga satu hari kerja.
Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, pas foto, dan akta kelahiran, guna menghindari biaya lebih.
Jika memungkinkan, pilih moda transportasi dengan biaya lebih rendah untuk menuju Mabes Polri, seperti angkutan umum.
Menyelesaikan urusan SKCK tanpa bantuan pihak ketiga di Mabes Polri dapat menekan biaya layanan.
Harga pembuatan SKCK di Mabes Polri adalah Rp 30.000, sesuai peraturan yang berlaku. Biaya ini sangat ekonomis dan dapat dinikmati di seluruh tanah air. Meski begitu, Anda perlu menyediakan uang lebih untuk keperluan lain, seperti fotokopi, pas foto, atau transportasi. Selalu ikuti tata cara yang berlaku dan bayar sesuai tarif yang telah ditetapkan.
sepdenai
Baca juga: Jasa Legalisir SKCK Mabes Polri Terpercaya Di Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon Jasa Legalisir SKCK Mabes Polri: Solusi Cepat dan Mudah untuk Dokumen Anda Dalam pengurusan administrasi, SKCK sering menjadi dokumen utama yang diperlukan, baik domestik maupun internasional. Agar memenuhi standar hukum, SKCK harus dilegalisir. Legalisasi SKCK Mabes Polri |
Tag :