SKCK adalah dokumen formal dari Kepolisian Republik Indonesia yang membuktikan seseorang bersih dari tindak pidana. SKCK merupakan dokumen yang sering diperlukan untuk keperluan administrasi, seperti pekerjaan, beasiswa, atau visa. Anda bisa mendapatkan SKCK di Mabes Polri. Di dalam tulisan ini, kami akan memberikan rincian biaya SKCK Mabes Polri serta penjelasan lainnya yang relevan.
Biaya pembuatan SKCK di Indonesia mengikuti ketentuan yang tercantum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Menurut peraturan yang berlaku, biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30.000 per dokumen.
Tarif ini diterapkan di seluruh kantor polisi di Indonesia, termasuk Mabes Polri. Biaya ini sangat terjangkau dan langsung dibayar saat mengajukan SKCK. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan uang tunai di loket atau metode digital jika tersedia.
Selain tarif yang sudah ditentukan, sejumlah faktor lain dapat memengaruhi biaya pembuatan SKCK:
Dalam banyak kasus, Anda perlu menyerahkan salinan dokumen dan foto terbaru saat mengajukan SKCK. Jika Anda tak sempat mengurus foto sebelumnya, beberapa kantor polisi menyediakan fotokopi dan pencetakan pas foto dengan biaya lebih.
Jika lokasi Anda cukup jauh, biaya transportasi menjadi hal yang harus dipertimbangkan.
Jika Anda memanfaatkan jasa pembuatan SKCK, tarif yang perlu dibayar tentu lebih mahal karena mencakup biaya dari penyedia layanan.
Berikut panduan pembayaran dalam pengurusan SKCK di Mabes Polri:
Pembayaran biaya SKCK yang telah diproses akan membawa pengajuan Anda ke tahap verifikasi dan penerbitan. Petugas akan mengevaluasi data Anda, termasuk riwayat kepolisian, sebelum SKCK diproses. Jika semua data sudah valid dan tidak ada kendala, SKCK dapat diterbitkan dalam waktu beberapa jam hingga 1 hari kerja.
Siapkan fotokopi KTP, pas foto, dan akta kelahiran agar tidak ada biaya tambahan yang timbul.
Bila bisa, pilihlah transportasi yang lebih terjangkau untuk sampai ke Mabes Polri, seperti angkutan publik.
Proses pengurusan SKCK di Mabes Polri tanpa menggunakan jasa pihak ketiga memudahkan penghematan biaya.
Harga pembuatan SKCK di Mabes Polri adalah Rp 30.000, sesuai peraturan yang berlaku. Biaya ini sangat terjangkau dan bisa diakses di seluruh Indonesia. Meski begitu, Anda perlu menyediakan anggaran tambahan untuk keperluan lainnya, seperti fotokopi, pas foto, atau transportasi. Patuhi aturan yang sudah ditentukan dan bayar biaya sesuai dengan peraturan yang ada.
sepdenai
Baca juga: Perpanjangan SKCK Mabes Polri Terpercaya Di Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor Perpanjangan SKCK Mabes Polri: Panduan Lengkap dan PraktisSurat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri untuk keperluan seperti melamar pekerjaan, pembuatan visa, atau studi luar negeri. SKCK hanya berlaku enam bulan sejak diterbitkan. Setelah itu, |
Tag :