SKCK adalah dokumen resmi dari Polri yang menyatakan seseorang bebas dari catatan kriminal. SKCK adalah syarat yang sering diminta untuk berbagai urusan administratif, seperti melamar pekerjaan, pengajuan beasiswa, atau aplikasi visa. Anda dapat melakukan pengurusan SKCK di Markas Polri. Pada tulisan ini, kita akan membahas informasi mengenai biaya SKCK di Mabes Polri dan data lainnya yang relevan.
Pemerintah telah menetapkan tarif pembuatan SKCK dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 yang mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri. Menurut ketentuan yang ada, biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 30.000 per dokumen.
Biaya ini berlaku di seluruh instansi kepolisian di Indonesia, termasuk Mabes Polri. Biaya yang dikenakan sangat ramah di kantong dan dibayarkan langsung saat pengajuan SKCK. Pembayaran dapat dilakukan baik tunai di loket atau dengan metode digital bila tersedia.
Selain ongkos yang berlaku, beberapa faktor lain dapat berpengaruh terhadap biaya SKCK:
Dalam banyak kasus, Anda perlu menyerahkan salinan dokumen dan foto terbaru saat mengajukan SKCK. Apabila Anda belum siap mengaturnya, beberapa kantor polisi menyediakan jasa fotokopi dan pas foto dengan tarif tambahan.
Bagi yang jaraknya jauh dari Mabes Polri, perlu memperhatikan biaya perjalanan ke lokasi.
Jika memilih menggunakan layanan untuk SKCK, biaya yang dikenakan lebih tinggi karena ada biaya dari penyedia jasa.
Tata cara melakukan pembayaran untuk SKCK di Mabes Polri:
Setelah melakukan pembayaran biaya SKCK, pengajuan Anda akan segera diproses ke tahap verifikasi dan penerbitan. Petugas akan menilai informasi Anda, serta catatan kriminal, sebelum menerbitkan SKCK. Jika data telah diperiksa dengan seksama dan tidak ada hambatan, SKCK akan diterbitkan dalam beberapa jam hingga satu hari kerja.
Bawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP fotokopi, foto terbaru, dan akta kelahiran, agar tidak dikenakan biaya ekstra.
Jika memungkinkan, pilih transportasi yang lebih praktis dan hemat biaya menuju Mabes Polri, seperti kendaraan umum.
Proses SKCK di Mabes Polri tanpa perantara pihak ketiga membantu Anda mengurangi biaya pengurusan.
Biaya administrasi SKCK di Mabes Polri ditetapkan Rp 30.000, berdasarkan aturan yang berlaku. Tarif ini sangat wajar dan mencakup seluruh Indonesia. Meski begitu, Anda perlu menyediakan anggaran tambahan untuk keperluan lainnya, seperti fotokopi, pas foto, atau transportasi. Selalu ikuti prosedur yang telah ditetapkan dan bayar biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
sepdenai
Baca juga: Cara Membuat SKCK Mabes Polri Terpercaya Di Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Cara Membuat SKCK Mabes Polri: Panduan Lengkap dan Mudah Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen yang menegaskan bahwa seseorang bebas dari catatan kriminal. SKCK ini biasa diperlukan untuk berbagai hal administratif, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau keperluan administratif lainnya. |
Tag :