SKCK diterbitkan oleh Polri sebagai dokumen resmi untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak terlibat dalam pelanggaran hukum. SKCK diperlukan dalam banyak situasi administratif, seperti melamar pekerjaan, mengurus beasiswa, atau aplikasi visa. Proses pembuatan SKCK dilakukan di Mabes Polri. Pada artikel kali ini, kita akan menyoroti informasi penting mengenai biaya SKCK di Mabes Polri dan hal lainnya.
Pengaturan biaya pembuatan SKCK di Indonesia telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Sesuai ketentuan yang berlaku, biaya untuk pembuatan SKCK adalah Rp 30.000 per dokumen.
Biaya ini berlaku di setiap kantor polisi di seluruh Indonesia, termasuk Mabes Polri. Tarif ini sangat bersahabat dan dibayarkan langsung saat Anda mengajukan SKCK. Anda bisa memilih untuk membayar secara tunai di loket atau dengan opsi digital jika tersedia.
Selain ongkos resmi, ada beberapa unsur yang mungkin berpengaruh terhadap biaya SKCK:
Pada dasarnya, Anda diwajibkan mengumpulkan fotokopi dokumen serta foto terkini untuk pendaftaran SKCK. Apabila Anda belum sempat menyiapkannya, beberapa kantor polisi menyediakan layanan fotokopi dan pas foto dengan biaya tambahan.
Jika lokasi Anda jauh dari Mabes Polri, biaya perjalanan menuju ke sana perlu diperhitungkan.
Apabila Anda menggunakan layanan SKCK, tarif yang harus dibayar akan lebih tinggi karena ada biaya layanan dari penyedia jasa.
Cara membayar untuk pengurusan SKCK di Mabes Polri:
Pembayaran SKCK yang telah diselesaikan akan membawa pengajuan Anda ke tahap verifikasi dan penerbitan. Petugas akan menganalisa informasi Anda, termasuk catatan kepolisian, sebelum mengeluarkan SKCK. Jika verifikasi data sudah selesai dan tidak ada kendala, SKCK akan diproses dan diterbitkan dalam beberapa jam sampai satu hari kerja.
Jangan lupa bawa semua dokumen seperti fotokopi KTP, pas foto, dan akta kelahiran untuk mencegah biaya ekstra di lokasi.
Apabila bisa, pilihlah moda transportasi yang lebih hemat untuk ke Mabes Polri, seperti kendaraan umum.
Proses pengurusan SKCK langsung di Mabes Polri tanpa melibatkan pihak ketiga membantu menekan biaya.
Biaya resmi untuk pembuatan SKCK di Mabes Polri adalah Rp 30.000, mengacu pada ketentuan yang berlaku. Biaya ini sangat ramah di anggaran dan bisa diakses di seluruh Indonesia. Meskipun demikian, Anda harus menyiapkan uang ekstra untuk keperluan lain, seperti fotokopi, pas foto, atau transportasi. Patuhi setiap prosedur yang ada dan bayar sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
sepdenai
Baca juga: Perpanjang SKCK Mabes Polri Terpercaya Di Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran Perpanjang SKCK Mabes Polri SKCK merupakan dokumen legal yang disahkan oleh institusi Kepolisian Indonesia. SKCK digunakan untuk berbagai hal, seperti melamar pekerjaan, membuat visa, atau kebutuhan lain yang memerlukan bukti bebas dari catatan kriminal. Perpanjangan SKCK harus |
Tag :