SKCK adalah bukti yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian. SKCK ini sering kali dipakai untuk berbagai keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau persyaratan administratif lainnya. Proses pembuatan SKCK bisa dilakukan di kantor polisi terdekat, termasuk di Mabes Polri. Artikel ini memberikan panduan lengkap tentang pembuatan SKCK di Mabes Polri.
Sebelum pergi ke Mabes Polri atau kantor polisi, pastikan dokumen Anda sudah lengkap untuk mengajukan SKCK. Berikut adalah daftar dokumen yang umum dibutuhkan:
1.KTP: Pastikan kartu identitas Anda tidak melewati tanggal kadaluarsa.
2. Bukti Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir: Untuk yang belum memiliki KTP, biasanya akta kelahiran menjadi alternatif identitas.
3. Pas foto untuk dokumen: Biasanya dua lembar foto berwarna ukuran 4x6 cm atau sesuai dengan ketentuan Mabes Polri.
4. Surat Konfirmasi dari RT/RW: Beberapa lokasi memerlukan surat konfirmasi dari RT atau RW sebagai persyaratan tambahan.
5. Surat Keterangan Pindah Domisili (jika alamat Anda berbeda dengan yang tercatat di KTP).
Lengkapi berkas yang diperlukan agar permohonan SKCK dapat diproses dengan lancar.
Setelah dokumen sudah lengkap, tahap selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan SKCK. Di Markas Polri, formulir dapat diperoleh di loket atau diunduh melalui website resmi Polri. Formulir ini mencatat berbagai informasi pribadi, seperti nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, serta tujuan pengajuan SKCK.
Setelah formulir terisi, Anda diminta menjalani pengecekan dengan teknologi biometrik. Pemeriksaan identitas ini termasuk pemindaian sidik jari dan foto wajah yang akan dicatat oleh Polri. Memverifikasi Keaslian Identitas. Sedang dalam tahapan verifikasi dan pengeluaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Setelah pemeriksaan identitas selesai, petugas akan mengonfirmasi data Anda dan mengecek catatan kriminal yang terdaftar di Polri. Waktu yang dibutuhkan dapat berbeda, antara beberapa jam hingga satu hari kerja, tergantung pada banyaknya pemohon yang dilayani.
Bila data yang diajukan sesuai, SKCK akan diproses dan dapat diambil. Anda bisa mendatangi Mabes Polri atau tempat penerbitan SKCK guna memperoleh dokumen tersebut.
Setelah selesai diproses, Anda akan memperoleh surat keterangan yang telah disahkan kepolisian.. SKCK yang diterbitkan di Mabes Polri umumnya memiliki masa berlaku 6 bulan mulai dari tanggal terbitnya. Bila Anda memerlukan SKCK setelah ini, Anda perlu mengajukan permohonan kembali.
Mabes Polri menyediakan layanan untuk pengajuan SKCK melalui internet. Lewat situs web Polri, Anda dapat mengisi form permohonan SKCK dan meng-upload dokumen yang relevan. Meskipun pendaftaran secara online lebih efisien, Anda tetap perlu mendatangi kantor kepolisian untuk pengecekan data dan pemeriksaan biometrik.
Pembuatan SKCK di Mabes Polri mudah dilakukan jika Anda telah menyiapkan berkas dengan tepat dan mengikuti tahapan yang benar. Menyiapkan dokumen, mengisi formulir, dan melakukan pemeriksaan biometrik adalah tahapan yang tak boleh terlewatkan. Selalu pastikan Anda mengikuti perkembangan persyaratan terbaru di situs resmi Polri agar tidak kekurangan dokumen saat pengajuan. Melalui cara-cara ini, Anda dapat memperoleh SKCK dengan praktis dan cepat.
Tag :