Cara Membuat SKCK Mabes Polri Terpercaya Di Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka

Dilihat : 1 kali Beli

Cara Membuat SKCK Mabes Polri: Panduan Lengkap dan Mudah

SKCK berfungsi untuk memastikan bahwa seseorang tidak terlibat dalam tindak kejahatan.  Surat Catatan Kepolisian ini sering dibutuhkan untuk berbagai tujuan administratif, seperti melamar pekerjaan, pengurusan visa, atau syarat administratif lainnya.  Anda bisa membuat SKCK di kantor polisi terdekat, termasuk di Mabes Polri.  Tulisan ini memberikan informasi lengkap mengenai cara membuat SKCK di Mabes Polri.

1. Syarat Berkas yang Harus Dilengkapi

Persiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan SKCK sebelum menuju ke Mabes Polri atau kantor polisi.  Berikut ini adalah dokumen yang biasanya disediakan:

1.KTP: Selalu cek masa berlaku KTP Anda sebelum dibawa.

2. Surat Kelahiran atau Akta Keterangan Lahir: Untuk yang tidak memiliki KTP, akta kelahiran menjadi pengganti identitas.

3. Foto berwarna ukuran 4x6: Umumnya dibutuhkan dua lembar pas foto berwarna dengan ukuran 4x6 cm atau sesuai peraturan yang berlaku di Mabes Polri.

4. Surat Pernyataan dari RT/RW: Beberapa daerah membutuhkan surat pernyataan dari RT atau RW sebagai syarat tambahan.

5. Surat Keterangan Tinggal di Tempat Lain (jika alamat di KTP tidak sama dengan domisili Anda).

Lengkapi berkas ini agar permohonan SKCK Anda bisa diproses dengan baik.

2. Membuat Berkas untuk Permohonan SKCK

Setelah memeriksa kelengkapan berkas, langkah berikutnya adalah mengisi formulir SKCK. Di Mabes Polri, formulir bisa didapatkan di loket atau bisa diunduh dari website resmi Polri. Formulir ini berisi data pribadi yang terdiri dari nama, alamat, tempat tanggal lahir, pekerjaan, serta tujuan pengajuan SKCK.

3. Mengonfirmasi Identitas Biometrik

Setelah formulir diisi, Anda harus melalui tahap pemeriksaan biometrik.  Pemeriksaan identifikasi ini mencakup pengambilan sidik jari dan gambar wajah yang akan disimpan di basis data Polri.  Melakukan Pengecekan Ciri Fisik. Dalam antrian verifikasi dan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

4. Menunggu klarifikasi dan penerbitan SKCK

Setelah pengecekan biometrik selesai, petugas akan memeriksa informasi Anda dan mengevaluasi catatan kriminal yang tercatat di database Polri.  Proses ini membutuhkan waktu antara beberapa jam hingga satu hari penuh, tergantung jumlah pemohon yang dilayani.

Jika tidak ada masalah pada data yang Anda sampaikan, SKCK akan siap diambil. Anda dapat kembali ke Mabes Polri atau tempat pembuatan SKCK demi mengambil dokumen tersebut.

5. Pencarian SKCK

Setelah SKCK diterbitkan, Anda akan memperoleh surat keterangan yang sah dari kepolisian..  Umumnya, SKCK yang diterbitkan oleh Mabes Polri memiliki masa berlaku selama 6 bulan dari tanggal terbit.  Apabila Anda membutuhkan SKCK pada waktu berikutnya, Anda harus mengajukan permohonan baru.

6. Opsi Pendaftaran Surat Catatan Kepolisian Online

Layanan pendaftaran SKCK online dari Mabes Polri hadir untuk mempermudah pengurusannya.  Melalui situs Polri, Anda bisa mengakses form permohonan SKCK dan meng-upload dokumen yang diperlukan. Walaupun lebih mudah melalui pengajuan online, Anda harus tetap ke kantor polisi untuk verifikasi data dan pemeriksaan biometrik.

Pendapat akhir

Mengurus SKCK di Mabes Polri tidak sulit apabila Anda sudah mempersiapkan berkas dengan cermat dan mengikuti aturan yang ada.  Langkah-langkah yang harus Anda ambil dimulai dengan persiapan dokumen, pengisian formulir, serta pemeriksaan biometrik.  Periksa secara rutin persyaratan terbaru di situs resmi Polri agar dokumen yang diperlukan lengkap saat pengajuan. Ikuti petunjuk ini dan Anda akan mendapatkan SKCK dengan cepat dan tanpa hambatan.


Tag :

Cara Membuat Skck Mabes Polri Terpercaya Di Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka