Surat Keterangan Catatan Kepolisian berfungsi untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak terlibat dalam tindak pidana. SKCK ini sering menjadi persyaratan untuk berbagai tujuan administratif, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau keperluan administratif lainnya. Anda dapat mengurus SKCK di kantor polisi terdekat, termasuk di Mabes Polri. Dalam artikel ini, disajikan panduan praktis pembuatan SKCK di Mabes Polri.
Sebelum mengunjungi Mabes Polri atau kantor polisi, pastikan Anda sudah menyiapkan berkas yang diperlukan untuk permohonan SKCK. Berikut ini adalah dokumen yang umum disiapkan:
1.KTP: Kartu identitas Anda harus dalam keadaan aktif.
2. Sertifikat Kelahiran atau Akta Lahir: Akta kelahiran diperlukan sebagai pengganti identitas bagi yang belum memiliki KTP.
3. Foto ukuran standar: Biasanya dua lembar foto berwarna dengan ukuran 4x6 cm atau mengikuti peraturan Mabes Polri.
4. Surat Rekomendasi Terpercaya dari RT/RW: Beberapa kawasan memerlukan surat rekomendasi terpercaya dari RT atau RW sebagai syarat tambahan.
5. Surat Keterangan Tempat Kediaman (jika alamat Anda tidak sesuai dengan KTP).
Siapkan dokumen ini agar permohonan SKCK dapat berjalan dengan lancar.
Setelah kelengkapan dokumen dipastikan, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir SKCK. Di Kantor Pusat Polri, formulir bisa diperoleh di loket pelayanan atau lewat unduhan di situs Polri. Formulir ini memuat berbagai data pribadi, antara lain nama, alamat, pekerjaan, tempat dan tanggal lahir, serta tujuan pengajuan SKCK.
Setelah formulir diisi, Anda diminta menjalani pemeriksaan biometrik untuk verifikasi identitas. Penilaian identitas ini termasuk pengambilan sidik jari dan foto wajah yang akan disimpan dalam sistem Polri. Mengonfirmasi Identitas Biometrik. Menunggu proses verifikasi untuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Setelah identifikasi biometrik selesai, petugas akan mengevaluasi data Anda dan mengecek catatan kriminal yang tercatat di Polri. Waktu yang diperlukan untuk proses ini bervariasi, antara beberapa jam hingga satu hari kerja, tergantung pada pemohon.
Jika dokumen yang Anda serahkan tidak ada masalah, SKCK akan diproses dan siap diambil. Anda bisa menuju Mabes Polri atau tempat pembuatan SKCK untuk mengambil berkas tersebut.
Setelah pembuatan SKCK selesai, Anda akan diberikan surat keterangan catatan kepolisian yang sah menurut hukum.. SKCK yang diterbitkan di Mabes Polri umumnya memiliki masa berlaku 6 bulan mulai dari tanggal terbitnya. Bila Anda memerlukan SKCK di waktu mendatang, Anda wajib mengajukan permohonan baru.
Layanan pembuatan SKCK online dari Mabes Polri untuk kenyamanan warga. Di halaman web Polri, Anda bisa mengisi form SKCK dan meng-upload berkas yang diperlukan. Walaupun lebih efisien pengajuan secara online, Anda tetap perlu mengunjungi kantor polisi untuk pemeriksaan biometrik dan verifikasi data.
Membuat SKCK di Mabes Polri bisa dilakukan dengan mudah jika dokumen lengkap dan prosedur dilaksanakan dengan benar. Anda harus melalui serangkaian tahapan mulai dari persiapan dokumen, pengisian formulir, hingga tes biometrik. Jangan sampai ketinggalan informasi terbaru mengenai persyaratan di situs resmi Polri untuk menghindari masalah dokumen saat pengajuan. Dengan mengikuti cara-cara tersebut, Anda akan memperoleh SKCK secara efisien dan cepat.
Tag :