SKCK berfungsi untuk membuktikan kebebasan seseorang dari keterlibatan dalam tindak pidana. Surat Keterangan ini sering diperlukan untuk urusan administratif, seperti melamar pekerjaan, pengurusan visa, atau keperluan administratif lainnya. Permohonan pembuatan SKCK bisa dilakukan di kantor kepolisian terdekat, termasuk di Mabes Polri. Dalam artikel ini, kami mengulas langkah-langkah untuk mendapatkan SKCK di Mabes Polri.
Sebelum pergi ke Mabes Polri atau kantor polisi, pastikan Anda sudah siap dengan semua dokumen untuk pengajuan SKCK. Berikut ini adalah dokumen yang biasa digunakan:
1.KTP: Selalu cek masa berlaku KTP Anda sebelum dibawa.
2. Surat Keterangan Lahir atau Akta Kelahiran: Bagi yang tidak memiliki KTP, akta kelahiran bisa menjadi pengganti identitas.
3. Foto untuk keperluan resmi: Lazimnya dibutuhkan dua lembar foto berukuran 4x6 cm atau sesuai ketentuan yang berlaku di Mabes Polri.
4. Surat Dukung Resmi dari RT/RW: Beberapa tempat membutuhkan surat dukung resmi dari RT atau RW sebagai ketentuan tambahan.
5. Surat Keterangan Pindah (jika domisili Anda berbeda dengan alamat pada KTP).
Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan agar permohonan SKCK dapat segera diproses.
Setelah memeriksa semua dokumen, tahap berikutnya adalah mengisi formulir permohonan SKCK. Di Mabes Polri, formulir biasa tersedia di loket pelayanan atau dapat diunduh langsung di situs web resmi Polri. Formulir ini akan mencantumkan data pribadi berupa nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, serta tujuan pengajuan SKCK.
Setelah pengisian formulir, Anda diminta untuk menjalani verifikasi biometrik. Penilaian biometrik ini mencakup pemindaian sidik jari dan pengambilan gambar wajah untuk disimpan oleh Polri. Melakukan Pencocokan Sidik Jari. Sedang dalam tahap verifikasi serta penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Setelah pengecekan biometrik selesai, petugas akan memeriksa informasi Anda dan mengevaluasi catatan kriminal yang tercatat di database Polri. Waktu yang diperlukan untuk proses ini bervariasi, antara beberapa jam hingga satu hari kerja, tergantung pada pemohon.
Apabila data yang diajukan tidak bermasalah, SKCK akan siap untuk diambil. Anda dapat kembali ke Mabes Polri atau tempat penerbitan SKCK untuk mengambil dokumen itu.
Setelah pembuatan SKCK selesai, Anda akan diberikan surat keterangan catatan kepolisian yang sah menurut hukum.. Umumnya, SKCK yang dikeluarkan oleh Mabes Polri berlaku selama 6 bulan sejak diterbitkan. Jika Anda ingin memperoleh SKCK di masa depan, Anda harus mengajukan permohonan baru.
Mabes Polri menawarkan cara mudah untuk mengurus SKCK melalui internet. Pada platform Polri, Anda bisa mengisi formulir permohonan SKCK dan mengunggah berkas yang diperlukan. Meskipun lebih praktis pengajuan online, Anda tetap harus hadir ke kantor polisi untuk verifikasi dan pemeriksaan biometrik.
Proses pembuatan SKCK di Mabes Polri tidak rumit bila Anda sudah mempersiapkan berkas dan mengikuti prosedur yang sesuai. Tahapan yang Anda lewati termasuk persiapan dokumen, pengisian formulir, serta pemeriksaan biometrik. Untuk menghindari kesalahan pengajuan, pastikan memeriksa persyaratan terbaru di situs resmi Polri. Dengan mengikuti tahapan yang benar, Anda akan mendapatkan SKCK dengan mudah dan cepat.
Tag :