SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak terlibat dalam kegiatan kriminal. Surat Keterangan ini sering kali menjadi syarat untuk berbagai urusan administratif, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau lainnya. Pembuatan SKCK bisa diproses di kantor polisi terdekat, termasuk di Mabes Polri. Artikel ini menjelaskan prosedur pembuatan SKCK di Mabes Polri secara rinci.
Sebelum mengunjungi Mabes Polri atau kantor polisi, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen lengkap untuk permohonan SKCK. Berikut adalah dokumen yang lazim digunakan:
1.Kartu Identitas (KTP): Cek masa berlaku KTP agar tidak ada kendala.
2. Akta Lahir atau Surat Keterangan Kelahiran: Untuk yang belum memiliki KTP, akta kelahiran dapat digunakan sebagai pengganti identitas.
3. Pas foto terbaru: Biasanya dua lembar foto berwarna dengan ukuran 4x6 cm atau mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Mabes Polri.
4. Surat Pemberian Persetujuan dari RT/RW: Beberapa tempat memerlukan surat pemberian persetujuan dari RT atau RW sebagai syarat tambahan.
5. Surat Keterangan Domisili Terkini (jika alamat Anda berbeda dengan yang tercatat di KTP).
Pastikan berkas ini sudah siap agar pengajuan SKCK tidak terhambat.
Setelah dokumen diverifikasi lengkap, langkah berikutnya adalah mengisi formulir SKCK. Di Mabes Polri, formulir tersedia di loket atau dapat diunduh dari halaman resmi Polri. Formulir ini berisi informasi yang menyangkut nama, alamat, tempat lahir, pekerjaan, serta tujuan pengajuan SKCK.
Setelah melengkapi formulir, Anda harus menjalani pemeriksaan data biometrik. Verifikasi identitas ini mencakup pemeriksaan sidik jari serta pengambilan foto wajah yang akan diarsipkan oleh Polri. Melakukan Identifikasi Digital. Menunggu verifikasi untuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Setelah pemeriksaan biometrik selesai, petugas akan mengevaluasi data Anda dan memverifikasi catatan kriminal yang tercatat di Polri. Durasi waktu yang dibutuhkan berkisar antara beberapa jam hingga satu hari kerja, tergantung pada jumlah pemohon.
Jika tidak ada masalah dengan informasi yang Anda berikan, SKCK akan segera diterbitkan dan siap diambil. Anda bisa datang ke Mabes Polri atau kantor penerbitan SKCK untuk mendapatkan berkas tersebut.
Setelah SKCK selesai diproses, Anda akan diberikan surat keterangan yang disahkan oleh pihak berwenang.. SKCK yang dikeluarkan oleh Mabes Polri umumnya berlaku 6 bulan setelah diterbitkan. Jika Anda membutuhkan SKCK di waktu depan, Anda perlu mengajukan permohonan baru.
Mabes Polri menyediakan layanan untuk pengajuan SKCK melalui internet. Pada situs resmi Polri, Anda bisa melakukan pengisian formulir SKCK dan meng-upload dokumen yang diperlukan. Meskipun lebih praktis pengajuan online, Anda tetap harus hadir ke kantor polisi untuk verifikasi dan pemeriksaan biometrik.
Pembuatan SKCK di Mabes Polri bisa berjalan lancar jika Anda mempersiapkan semua dokumen dan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Mulai dari persiapan dokumen hingga tes biometrik adalah langkah-langkah yang harus dilalui. Ingat untuk selalu mengecek persyaratan terbaru melalui situs resmi Polri agar tidak ada dokumen yang terlewat saat pengajuan. Mengikuti panduan ini akan mempermudah Anda untuk mendapatkan SKCK dengan cepat.
Tag :