Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang mengonfirmasi bahwa seseorang tidak terlibat dalam kejahatan apapun. SKCK ini umumnya dipakai untuk berbagai keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan, pengurusan visa, atau lainnya. Anda bisa memproses SKCK di kantor polisi terdekat, termasuk di Polri pusat. Di artikel ini, kami akan membahas prosedur pembuatan SKCK di Mabes Polri secara mendetail.
Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan saat menuju ke Mabes Polri atau kantor polisi untuk mengajukan SKCK. Berikut ini adalah dokumen yang biasanya disediakan:
1.Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP yang tidak aktif bisa menghambat proses SKCK.
2. Dokumen Kelahiran atau Surat Lahir: Bagi yang belum memiliki KTP, akta kelahiran dapat berfungsi sebagai pengganti identitas.
3. Foto identitas berwarna: Biasanya dua lembar foto berwarna berukuran 4x6 cm atau mengikuti peraturan Mabes Polri.
4. Surat Pemberian Persetujuan dari RT/RW: Beberapa tempat memerlukan surat pemberian persetujuan dari RT atau RW sebagai syarat tambahan.
5. Surat Keterangan Lokasi Tinggal (jika domisili Anda berbeda dengan alamat di KTP).
Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan agar permohonan SKCK dapat segera diproses.
Setelah memastikan seluruh dokumen lengkap, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir SKCK. Di Mabes Polri, formulir umumnya tersedia di loket atau dapat diunduh lewat halaman resmi Polri. Formulir ini berisi informasi yang menyangkut nama, alamat, tempat lahir, pekerjaan, serta tujuan pengajuan SKCK.
Setelah mengisi formulir, Anda diminta melakukan pemeriksaan fisik dengan teknologi biometrik. Pemeriksaan biometrik ini melibatkan pengambilan sidik jari serta foto wajah yang akan disimpan dalam sistem data Polri. Mengonfirmasi Identitas Biometrik. Menunggu proses verifikasi dan pengeluaran dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Setelah pengecekan biometrik selesai, petugas akan memeriksa informasi Anda dan mengevaluasi catatan kriminal yang tercatat di database Polri. Proses ini membutuhkan waktu dari beberapa jam hingga satu hari penuh, tergantung pada antrian pemohon.
Jika data yang diserahkan sudah lengkap dan benar, SKCK akan siap diambil. Anda dapat kembali ke Mabes Polri atau lokasi pembuatan SKCK untuk menerima dokumen tersebut.
Setelah verifikasi SKCK selesai, Anda akan diberikan surat keterangan kepolisian yang sah.. SKCK yang diterbitkan di Mabes Polri memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak diterbitkan, umumnya. Bila Anda membutuhkan SKCK dalam waktu mendatang, Anda perlu mengajukan permohonan baru.
Layanan pembuatan SKCK online dari Mabes Polri untuk kenyamanan warga. Pada web resmi Polri, Anda dapat mengakses formulir SKCK dan meng-upload berkas yang dibutuhkan. Meskipun pendaftaran secara online lebih efisien, Anda tetap perlu mendatangi kantor kepolisian untuk pengecekan data dan pemeriksaan biometrik.
Mengurus SKCK di Mabes Polri menjadi mudah jika persyaratan sudah lengkap dan aturan sudah dipatuhi. Persiapan dokumen, pengisian formulir, dan pemeriksaan biometrik adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan dengan seksama. Pastikan untuk memeriksa persyaratan terbaru di situs resmi Polri agar pengajuan Anda tidak terganggu kekurangan dokumen. Dengan mengikuti cara-cara tersebut, Anda akan memperoleh SKCK secara efisien dan cepat.
Tag :